Skip to main content

Tidak Daftarkan Merek Menggunakan Jasa Pendaftaran Merek, Berikut Kerugiannya

merek dagang


Berapa pentingkah mendaftar merek? Registrasi merek benar-benar sangat penting untuk dikerjakan untuk pebisnis. Sebab dengan tercatatnya merek itu, Anda dapat memakainya dalam aktivitas perdagangan barang atau layanan. Pasti merek itu akan memperoleh pelindungan Hukum. Anda akan memperoleh hak terbatas (hak spesial) dari pemerintah. Oleh karena itu, pembahasan berikut akan menerangkan rugi yang akan didapatkan bila tidak selekasnya daftar merek dagang.


Rugi Tidak Daftar Merek Dagang Selekasnya melalui jasa pendaftaran merek dagang.

Mendaftar merek dagang penting untuk pemilik merek. Berikut sejumlah kerugian tidak daftar merek dagangmu selekasnya melalui jasa pendaftaran merek:


1. Tidak Memperoleh Hak Terbatas

Rugi tidak daftar merek dagang melalui jasa pendaftaran merek yang pertama ialah tidak bisa hak terbatas. Sama seperti yang diterangkan di atas, saat Anda mendaftar merek maka memperoleh hak terbatas dari pemerintahan. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2001 mengenai Merek menerangkan jika hak atas merek adalah hak terbatas yang diberi oleh negara ke pemilik merek dagang yang sudah tercatat dalam perincian umum registrasi merek untuk periode waktu spesifik memakai merek sendiri atau memberi ijin pada pihak lain untuk memakainya.


Hak-hak yang didapat jika mendaftar merek ialah hak untuk meluluskan seseorang untuk memakai merek Anda, hak untuk larang seseorang memakai merek dagang Anda, dan hak untuk mengubah dan/atau melisensikan hak merek Anda. Bila tidak selekasnya lakukan daftar merek dagang, karena itu Anda tidak memperoleh hak-hak terbatas di atas dan merek itu tidak dapat terlindung oleh hukum.


2. Penyimpangan Merek Oleh Faksi Lain

Indonesia memberi pelindungan hak merek sepanjang 10 tahun semenjak didaftarkan. Dengan demikian, Anda mempunyai periode waktu 10 tahun untuk memakai merek Anda dan sesudahnya Anda dapat memperpanjangnya kembali. Periode waktu lama itu, tentu saja akan menolong Anda memulai usaha Anda semakin lama dengan memakai merek yang telah tercatat itu.


Sepanjang telah didaftarnya ke DJKI, Anda akan berasa lebih nyaman dan aman dalam pasarkan produk dengan merek itu. Disamping itu, proses dan prosesnya pun tidak sulit. Yang paling penting ialah Anda penuhi semua syarat registrasi yang sudah diputuskan. Tetapi bila Anda tidak selekasnya mendaftarkannya, karena itu bakal ada orang yang lain salah gunakan merek Anda itu.


Daftar merek dagang dapat disalahgunakan. Jika ada orang yang menyalahgunakannya, dengan arah yang tidak terang atau memiliki sifat bikin rugi dan mencelakakan karena itu Anda tidak dapat menuntutnya ke meja hijau.


Sebab Anda belum juga memiliki hak untuk menyampaikannya. Terkecuali bila Anda selekasnya mendaftarkannya ke DJKI karena itu merek itu sudah legal dan Anda dapat memberikan laporan jika ada yang memakai merek Anda tanpa ada ijin.


3. Susah Laris di Pasaran

Sekarang ini banyak orang yang lagi buka usaha barang/layanan baik itu secara online atau off line. Hingga mereka memerlukan nama merek itu selaku keunikan usaha mereka. Saat ini banyak merek yang serupa di antara satu dengan yang lain.


Jadi, Anda selaku aktor usaha harus pandai-pandai membuat merek yang lain dari yang lain hingga dapat tarik beberapa customer.


Merek yang telah didaftarkan akan memperoleh keuntungan yakni tingkatkan pecinta customer ke barang atau layanan yang Anda perdagangkan. Sebab dengan daftar merek dagang customer akan selekasnya mengenali apa nama yang menempel pada barang atau layanan yang diperjualbelikan. Umumnya merek itu akan memudahkan customer untuk mendapatinya.


Itu sejumlah kerugian tidak daftarkan merek dagang Anda selekasnya ke Direktorat Jenderal Kekayaan Cendekiawan secepat-cepatnya. Oleh karena itu, bila Anda telah mempunyai satu usaha barang atau layanan langsung daftarkan merek Anda itu. Tidak boleh menanti waktu kembali, sebab makin cepat akan makin baik juga. Dan sudah pasti tidak bakal ada yang mengikuti merek Anda itu.



Jangan lupa selalu kunjungi Brobali.com untuk mendapatkan informasi menarik lainnya
Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar
Tutup Komentar